Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama tahun 2013 asal Jawa Timur berunjuk rasa di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. Mereka menuntut agar Kementerian Agama segera menerbtikan Surat Keputusan Pengangkatan dan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Ahmadi menegaskan bahwa tuntutan yang sama pernah diajukan oleh mereka ke Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya pada tahun 2018, dan itu tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
“Tahun 2018, mereka pernah mengajukan permohonan ke PTUN Surabaya terkait penerbitan SK CPNS dengan termohon Kanwil Kemenag Jawa Timur. Dan, permohonan itu ditolak oleh PTUN,” tegas Ahmadi di Jakarta, Selasa (12/03).
Persoalan ini bermula dari penerimaan formasi CPNS Kementerian Agama untuk tenaga honorer tahun 2013. Saat itu, total ada 16ribu formasi untuk seluruh Indonesia, 2.571 di antaranya adalah formasi dari Jawa Timur. Dari jumlah itu, ada sejumlah CPNS yang berkasnya ditolak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dinilai belum lengkap. Sayangnya, sampai batas akhir pemberkasan, tahun 2015, masih ada yang belum melengkapi berkasnya sehingga tidak bisa diproses penerbitan SK dan penetapan NIP nya.
Ahmadi menegaskan, sedari awal pihaknya terus berusaha agar proses pemberkasan CPNS ini berjalan lancar. Semua berkas yang sampai ke Biro Kepegawaian Pusat juga sudah diteruskan ke pihak BKN.
“Setelah terbitnya putusan PTUN ini, kami akan berkoordinasi dengan BKN terkait proses selanjutnya,” tutur Ahmadi.
4.5 Miliar?
Selain permohonan penerbitan SK dan penetapan NIP, CPNS Kemenag 2013 ini juga mengaku kalau mereka sudah menyetorkan uang hingga Rp4.5miliar kepada oknum Kementerian Agama. Ahmadi menolak tuduhan ini dialamatkan kepada jajaran Biro Kepegawaian Setjen Kemenag.
Selain permohonan penerbitan SK dan penetapan NIP, CPNS Kemenag 2013 ini juga mengaku kalau mereka sudah menyetorkan uang hingga Rp4.5miliar kepada oknum Kementerian Agama. Ahmadi menolak tuduhan ini dialamatkan kepada jajaran Biro Kepegawaian Setjen Kemenag.
“Jika memang ada bukti, sampaikan saja ke Itjen Kementerian Agama agar oknum yang terlibat dalam praktik pungli semacam itu bisa segera diproses,” tegasnya.
Ahmadi menegaskan, Biro Kepegawaian terus melakukan pembenahan seiring berjalannya reformasi birokrasi. Proses CPNS berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Social Plugin